Senin, 15 September 2014

PELAYANAN SURAT DESA



Pelayanan Persuratan Desa


Cara MengurusAkteKelahiran
Persyaratan Membuat Akte Kelahiran :
Surat Pengantar RT /RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Suami dan Istri
Akte Nikah
Surat Kenal Lahir dari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 75.000,-

Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )
Persyaratan Membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Surat Pengantar RT / RW
Photo Copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo Copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari Dispenduk
Biaya Administrasi di Desa Rp 25.000,-

Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat Pengantar RT / RW
Pengantar dari Desa( KP 1 )
Photo Copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap background berwarna biru )
Biaya Administrasi di Desa Rp 35.000,-

Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :
SuratPengantar RT / RW
Photo Copy KTP
Photo Copy Kartu Keluarga
Photo Copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / PakMudin

Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat Pengantar RT / RW
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
SuratKeteranganCatatanKepolisian( SKCK )
 
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat KeteranganCatatanKepolisian ( SKCK ) :
Surat Pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Pengantar dari Desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo Copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
Biaya Administrasi Desa Rp 10.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar